Advertisemen
Hai Bro/ Sis, Disini saya ingin berbagi tentang cara membuka situs yang di blokir. Dan akhir akhir ini saya mendengar kalau Facebook dan youtube akan di blokir juga oleh pemerintah. Sebenarnya saya kurang setuju jika facebook dan youtube di blokir, kalau yang di blokir itu adalah hal-hal yang negatif seperti porno ataupun situs yang bersifat propaganda sih bagiku gak masalah. tapi biarin deh itu khan haknya pemerintah, kita hanya sebagai masyarakat yo harus nurut aja ya tho.Nha dengan terkait dengan hal tersebut saya ingin berbagi tips dan trik yang dahsyat untuk membuka situs-situs yang diblokir. Sebenarnya banyak cara tetapi disini saya akan membocorkan cara membuka situs yang di blokir dengan VPN.
langsung aja yah
Pertama Download dulu filenya Disini atau bisa kunjungi di https://www.tcpvpn.com
Setelah di download, Install file yang telah di download
Selesai di install tuch aplikasi kita lanjutkan ke bagian berikut
kunjungi website https://vpnsplit.com
Pilih create acount
log in via facebook
Langkah berikutnya pilih servernya dan masukan password, klik create acount
kalau berhasil akan muncul seperti ini
Jangan lupa catat username dan password.
Kemudian klik Download Config.
File di ekstrak ke c://programfiles//openvpn//config
Langkah terakhir klik openvpn
Klik kanan yang saya lingkari kemudian pilih server dan connect
Terakhir masukan username dan password yang kalian catat tadi
Tunggu sampai warna ijo
Selamat berselancar tanpa kenal website yang di blokir
↩ Back
Advertisemen